Camat Kaligondang Kabupaten Purbalingga, Dra. Pandansari menghimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Kaligondang turut mensosialisasikan antisipasi adanya bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung / angin kencang, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Purbalingga H. Tadi, SH, MM Nomor 360/10032/2017.
Hal ini disampaikan saat apel pagi yang diikuti oleh seluruh ASN Kecamatan Kaligondang, petugas PKH serta siswi prakerin dari SMK Muhammadiyah Purbalingga, Sabtu (6/1/18)
Secara umum diinformasikan bahwa pada bulan Desember 2017, Januari dan Februari 2018 sifat hujan sebagian besar wilayah Kabupaten Purbalingga kriteria normal ( 85-115%).
Sebagian wilayah Kecamatan Kejobong, Kaligondang, Bukateja, dan Kemangkon sifat hujan diatas normal (>115%)
Untuk wilayah Kabupaten Purbalingga bagian Selatan dan bagian Tengah dengan sifat hujan kriteria tinggi (401-500 mm). Sedangkan Kabupaten Purbalingga bagian utara sifat hujan kriteria sangat tinggi (>500mm).
Dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga, Kecamatan Purbalingga dan Kalimanah memiliki kerentanan gerakan tanah dengan kriteria menengah. Sedangkan 16 Kecamatan lainnya memiliki kerentanan gerakan tanah dengan kriteria menengah-tinggi.
Untuk itu guna meminimalisir dampak musim hujan yang berpotensi terjadi bencana banjir, tanah longsor atau gerakan tanah maupun angin puting beliung dan angin kencang, masyarakat dihimbau untuk mengambil langkah – langkah sebagai berikut :
- Tidak membuang sampai di sungai
- Melakukan pemangkasan pohon dan penguatan papan reklame
- Melakukan pembersihan drainase / saluran air
- Membuat biopori dan sumur resapan untuk wilayah yang topografinya datar.
- Segera menutup retakan tanah dengan lempung untuk mencegah masuknya air hujan ke dalam tanah
- Melakukan perbaikan / penguatan konstruksi rumah yang sudah lapuk
- Meningkatkan kewaspadaan kepada masyarakat yang berada di daerah yang mempunyai kerentanan gerakan tanah kriteria tinggi.
- Lurah dan Kepala Desa melalui Camat untuk melaporkan perkembangan kondisi terkunci setiap hari melalui alat komunikasi yang ada.
- Apabila terjadi bencana segera melakukan penyelamatan dan evakuasi warga serta segera melaporkan ke BPBD.
Komentar Terbaru